Syarat Syah Hewan Qurban ( Sapi Raffi Ahmad 1.3 Ton )



Bagi umat muslim, merayakan hari raya Idul Adha tak kalah pentingnya dengan merayakan hari raya Idul Fitri. Tak terkecuali seorang Artis atau public pigur Raffi Ahmad yang akan berkurban sapi tahun ini. Tak tanggung-tanggung, sapi berukuran jumbo milik Raffi dikirim langsung dari kaki Gunung Merapi, Jawa Tengah. Bahkan, untuk mendapatkan sapi terbaik, Raffi mengirim salah satu karyawan RANS yakni Haikal ke desa di kawasan kaki Gunung Merapi. Usai menempuh perjalanan jauh dari Jakarta, Haikal pun bertemu sapi bernama Ontoseno. Penampakan sapi bertubuh gemuk serta bewarna coklat muda itu dipamerkan suami Nagita Slavina itu di Instagram. "Sapi Ahmad - Ontoseno," tulis Raffi dikutip Sabtu (9/7/2022) .

Hari raya Idul Adha begitu ditunggu-tunggu kehadirannya di mana semua orang bisa bersuka cita saling berbagi dan dapat menikmati lezatnya daging hewan ternak yang sudah dikurbankan.

Allah S.W.T menyuruh umat muslim yang memiliki kemampuan finansial berlebih untuk menyegerakan melaksanakan berqurban seperti yang dicontohkan oleh Nabi Ibrahim AS. 
Berqurban sendiri memiliki artian yaitu menyembelih hewan ternak seperti sapi, domba, kambing dan unta dengan maksud mendekatkan diri melaksanakan perintah dari Allah S.W.T. 

Berqurban tak hanya bermakna sebagai membagi-bagikan sepotong daging kepada fakir miskin dan orang yang kurang mampu saja.Di balik meriahnya pelaksanaan qurban saat hari raya Idul Adha ini ternyata menyimpan manfaat yang luar biasa yang mampu semakin mendekatkan diri kita kepada-Nya.

Namun, melaksanakan qurban tidak serta merta bisa dilakukan kapan saja dan harus mengikuti beberapa ketentuan qurban dalam Islam yang harus dipenuhi.

Semangat totalitas pengabdian yang dicontohkan oleh Nabi Ibrahim merupakan salah satu hikmah yang dapat kita ambil dari sejarah ini. Hal itu berhubungan dengan sesuatu yang sangat kita cintai. Dan, Nabi Ibrahim telah memberikan tauladan kepada kita bahwa perintah Tuhan adalah segala-galanya.

Agar makna dan pahala ibadah qurban kita dapatkan sebagaimana mestinya kita mesti mengetahui aturan syariat yang berhubungan dengan ibadah ini karena setiap ibadah baru dapat diterima oleh Allah SWT ketika dalam pelaksanaannya sesuai dengan aturan-aturan syariat yang telah ditetapkan-Nya. 

Hewan untuk kurban harus memenuhi syarat karna secara historis ibadah ini merupakan modifikasi dari pengorbanan Nabi Ibrahim yang bernadzar (berjanji) akan menyembelih putranya (Nabi Ismail) sebagai bentuk persembahan untuk Tuhannya. Walaupun pada akhirnya Allah SWT mengganti ritual pengorbanan itu dengan binatang ternak.

Dalam perspektif sosial ibadah qurban juga dapat dinilai sebagai ” Ibadah
horizontal” yang mengandung pesan untuk selalu menebar-menebarkan rasa keberbagian kepada sesama. Terlebih untuk orang-orang yang ” tidak seberuntung” dengan kita.
 
Agar makna dan pahala ibadah qurban kita dapatkan sebagaimana mestinya kita mesti mengetahui aturan syariat yang berhubungan dengan ibadah ini karena setiap ibadah baru dapat diterima oleh Allah SWT ketika dalam pelaksanaannya sesuai dengan aturan-aturan syariat yang telah ditetapkan-Nya. Khususnya mengenai ketentuan-ketentuan hewan ternak yang dapat kita jadikan sebagai hewan qurban.

Ketentuan-ketentuan syariat yang harus dipenuhi oleh para pequrban:
a. Hewan kurbannya berupa binatang ternak, yaitu unta, sapi, kambing, dan domba.
b. Telah sampai usia yang dituntut syariat berupa jazaah (berusia setengah tahun) dari domba atau tsaniyyah (berusia setahun penuh) dari yang lainnya.
1. Ats-tsaniy dari unta adalah yang telah sempurna berusia lima tahun.
2. Ats-tsaniy dari sapi adalah yang telah sempurna berusia dua tahun.
3. Ats-tsaniy dari kambing adalah yang telah sempurna berusia setahun.
4. Al-Jadza’ adalah yang telah sempurna berusia enam bulan.
c. Bebas dari aib (cacat) yang mencegah keabsahannya, yaitu seperti apa yang telah dijelas kan dalam hadits Nabi Shallallahu alaihi wa sallam. Cacat yang dimaksud adalah :
1. Buta sebelah yang jelas/tampak.
2. Sakit yang jelas.
3. Pincang yang jelas.
4. Sangat kurus, tidak mempunyai sumsum tulang. Dan, hal yang serupa atau lebih dari yang disebutkan di atas dimasukkan ke dalam aib-aib (cacat) ini sehingga tidak sah berkurban dengannya. Seperti buta kedua matanya, kedua tangan dan kakinya putus, atau pun lumpuh.

HEWAN KURBAN YANG UTAMA DAN YANG DIMAKRUHKAN 
Yang paling utama dari hewan kurban menurut jenisnya adalah unta, lalu sapi. Jika penyembelihannya dengan sempurna, kemudian domba, kemudian kambing biasa, kemudian sepertujuh unta, kemudian sepertujuh sapi.
Yang paling utama menurut sifatnya adalah hewan yang memenuhi sifat-sifat sempurna dan bagus dalam binatang ternak. Hal ini sudah dikenal oleh ahli yang berpengalaman dalam bidang ini. Di antaranya:
a. Gemuk.
b. Dagingnya banyak.
c. Bentuk fisiknya sempurna.
d. Bentuknya bagus.
e. Harganya mahal.

Sedangkan yang dimakruhkan dari hewan kurban adalah:
a. Telinga dan ekornya putus atau telinganya sobek, memanjang atau melebar.
b. Pantat dan ambing susunya putus atau sebagian dari keduanya seperti misalnya putting susunya terputus.
c. Gila.
d. Kehilangan gigi (ompong).
e. Tidak bertanduk dan tanduknya patah.
 
Semoga ibadah qurban kita tahun ini diterima oleh Allah SWT dan Ruh hewan yang di Qurbankan kembali kepada Allah SWT sang pemilik mahluk.
 
-Tim IT SDIA7 SMI-
 

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

Total Tayangan Halaman

Label